Berawal Usaha Bersama,  ‘I Am Geprek Bensu’ Diklaim Usulan Ruben Onsu Lalu Pecah Kongsi

Perseteruan usaha kuliner ayam geprek 'Geprek Bensu' milik Ruben dan Jordi Onsu, dengan 'I Am Geprek Bensu' milik Benny Sujono menyita perhatian publik. Hal itu dikarenakan putusan perihal Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi gugatannya, yang mengabulkan rekonvensi I Am Geprek Bensu. Sebab, dalam amar putusan, MA meminta Dirjen Haki Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), membatalkan enam sertifikat merek milik Geprek Bensu.

Jordi Onsu menceritakan awal mula bagaimana usaha 'I Am Geprek Bensu' berdiri. Ia mengatakan bahwa mulanya usaha itu adalah usaha bersama. Jordi mengatakan bahwa bersama dengan pemilik 'I Am Geprek Bensu', Yangcent dan Stefanny Livius adalah kawan lama.

Bahkan, ia juga lah yang ikut mendirikan usaha ayam geprek milik Benny Sujono itu. "Awalnya memang sejak lama, saya bersama membangun usaha ini. Bahkan kami sampai membuat Perseroan Terbatas (PT) bernama Makan Sampai Kenyang," kata Jordi Onsu dalam jumpa persnya di kantor Minola Sebayang, di gedung Palma One Jalan H Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020). Pendirian PT Makan Sampai Kenyang dibuat Jordi bersama Yangcent dan Stefanny pada 24 Juli 2017.

Berjalannya waktu, usaha I Am Geprek Bensu pun pemasukannya naik turun. Jordi menganggap bahwa ia butuh figur yang dekat dengan masyarakat. "Nah saya, Yangcen, dan Stefany butuh figur lah yang melekat ke masyarakat. Nah Stefany mencetuskan nama Ruben Onsu. Ya sudah saya ajukan ke Ruben," ucapnya. Setelah berbincang, diakui Jordi kalau Ruben Onsu, kakak kandungnya mau bergabung.

Bahkan, penentuan nama I Am Geprek Bensu diberikan suami dari Sarwendah Tan. "Saya ajak koh Ruben dan dia mau. Dia bilang, 'namanya pakai nama gua?' gitu. Dan saya bilang iya, pakai nama dia. Sampai akhirnya tercetus lah nama dari koh Ruben dia bilang, 'I Am Geprek Bensu' gitu," jelasnya. Hanya saja dalam perjalanannya, Jordi dan Ruben keluar dari pengelolaan I Am Geprek Bensu karena pecah kongsi, dan mendirikan Geprek Bensu.

Namun, ketika mendaftarkan ke Dirjen Haki Kemenkumham, Jordi dan Ruben nama Geprek Bensu diterima dan sudah dikeluarkan Dirjen Haki tapi juga nama I Am Geprek Bensu milik Benny Sujono dapat sertifikat dari Dirjen Haki. Karena merasa nama Bensu melekat dalam nama Ruben Onsu, Geprek Bensu pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat serta kasasi ke Mahkamah Agung. "Jadi nama Benny Sujono ini dulunya Benikot, ayah dari Yangcent. Namun, tahun 2018 berganti nama dari Benikto ke Benny Sujono. Tapi, usaha I Am Geprek Bensu ini sudah terdaftar di tahun 2017," ujar Jordi Onsu.

Kliennya membenarkan bila ada rencana tersebut, namun hingga kini rencana itu belum juga direalisasikan. "Itu (PT Makan Sampai Kenyang) wacana, konsep membangun itu. Sebermya tidak relevan dibicarakan," kata Eddie Kusuma ditemui di kantornya di kawasan Pecenongan Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020). "Memang ada tapi saya tanya ke Stefani dia bilang 'iya ada konsep dan pembicaraan membangun PT makanan yang namanya all you can eat yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia' gitu," jelasnya.

Wacana itu kemudian tidak berlanjut karena Jordi Onsu sudah terlanjur memutuskan keluar dari "I Am Geprek Bensu" yang kala itu ia menjabat sebagai manajer operasional. "Tapi belum sempat dijadikan ke dalam satu akta PT nya, karena dia (Jordi) udah keburu keluar dan itu nggak jadi," ujar Eddie. "Jangan putar balikan fakta lah, saya jadi aneh sama yang gitu, saya kaget loh. Gausah lah pihak sebelah gitu gitu dan pada masyarakat hati hati dalam berkomentar, semua ini ada jalan hukumnya," tegasnya.

Kisruh perihal hak cipta nama antara "Ayam Geprek Bensu" dan "I Am Geprek Bensu" memanas setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi pihak Ruben Onsu. Dengan demikian ada beberapa bisnis Ruben yang dilarang menggunakan nama dan logo yang serupa dengan "I Am Geprek Bensu". Pihak Ruben Onsu juga mulai memikirkan kemungkinan mereka masih akan menggunakan nama tersebut namun merubah jenis hurus atau font tulisannya.

Leave a Comment