Keluarga di Nusa Tenggara Timur marah setelah mengetahui hasil rapid test salah satu anggotanya reaktif hamil. Padahal anggota keluarga mereka berjenis kelamin laki laki. Mereka pun tidak terima dan mendatangi lokasi karantina.
Peristiwa ini terjadi pada Ariyanto Boik, pria asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menjalani rapid test beberapa waktu lalu. Saat itu, Ariyanto Boik sedang diisolasi di rumah susun setempat.
Ariyanto Boik sebelumnya sempat melakukan perjalanan dari area risiko Covid 19. Kendati demikian, hasil rapid test justru tidak sesuai. Ia dinyatakan reaktif hamil.
Keluarga besar Ariyanto Boik pun murka dan mendatangi lokasi karantina di Rusun Ne'e, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao. Keluarga marah lantaran hasil laporan yang dikeluarkan oleh laboratorium rumah sakit setempat, bukanlah hasil tes Covid 19, melainkan hasil tes kehamilan. Berikut deretan faktanya, termasuk penjelasan dari petugas kesehatan :
Peristiwa ini bermula ketika seorang pria asal Kabupaen Rote Ndao bernama Ariyanto Boik menjalani isolasi di rumah susun setempat. Ariyanto diisolasi karena memiliki riwayat perjalanan dari wilayah berisiko. Betapa terkejutnya Ariyanto dan keluarganya saat mendapati hasil rapid test.
Berdasarkan laporan hasil laboratorium rumah sakit setempat, hasil rapid test Ariyanto adalah reaktif hamil. Keluarga yang geram dengan hasil tes tersebut langsung menggeruduk lokasi karantina. Mereka ingin meminta penjelasan dari petugas perihal hasil reaktif hamil tersebut.
"Kami minta petugas jangan main main dengana penyakit ini, karena sudah memakan banyak korban," kata salahs seorang anggota keluarga, Naomi Toulasik. Ia menduga, petugas medis di Rusun Ne'e tak menjalankan tugas dengan baik. Sehingga antara tujuan pemeriksaan dengan hasilnya tidak sejalan.
Sementara, kakak kandung Ariyanto, Ferdinan Boik membenarkan pihak keluarga telah mendatangi lokasi karantina. Namun ketika ditanya mengenai hasil rapid test yang dianggap membingungkan itu, petugas belum memberikan jawaban. "Petugas hanya pasrah saja.
Katanya silakan lapor saja, di mana pun," kata dia. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid 19 Kabupaten Rote Nda, Widyanto P Adhy mengakui adanya kekeliruan dalam hasil rapid test Ariyanto. "Hari ini, kami mengakui kesalahan itu dan mengoreksinya dengan menerbitkan hasil pemeriksaan laboratorium yang benar," kata dia, Sabtu (13/6/2020).
Namun, ia enggan merinci bagaimana proses rapid test bisa berujung pada hasil yang membingungkan. "Menurut saya, tidak penting diberitakan bagaimananya. Tapi yang sudah dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan yang sama lagi," kata dia.
Adhy mengaku telah melakukan pembinaan staf serta konsolidasi internal.