Akui Punya Tingkah Aneh Sejak Kuliah Pengakuan Dosen Terciduk Cabuli Bocah

Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang menciduk sosok oknum dosen, RN (45) yang menyodomi bocah lelaki berinisial N (14). Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Sabhara AKBP Sonny Triyanto menyatakan, kedua orang ini kepergok Tim Hunter di sebuah semak semak di Jakabaring, Kamis (13/8/2020) pukul 23.30. Kejadian berawal saat tim Charlie 2 dibawah pimpinan Danru Ipda Sugriwa melakukan hunting di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan gelap tanpa adanya penerangan.

Team Hunter menemukan seorang laki laki dan seorang anak laki laki usia 14 tahun sedang duduk, dengan posisi kepala anak laki laki berada di paha pelaku. Kemudian saat didekati dan diperiksa, pelaku dalam keadaan celana terbuka. Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto membenarkan anggotanya tadi malam berhasil mengamankan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan hasil interogasi, ternyata ini bukan kali pertama dilakukan pelaku. Sebelumnya pelaku pernah melakukan dengan seorang anak laki laki lain. Sonny menyatakan, sebelumnya pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama dengan dibayar Rp 25ribu.

"Diduga masih ada korban lainnya," ujar Sonny. Saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut. Oknum dosen cabul Ini menjelaskan, ia berjumpa dengan NV (14) di lampu merah Fly Over Simpang Jakabaring pada Kamis malam.

Saat itu RN menyatakan, NV meminta uang kepadanya. Meski demikian, RN tak lantas memberikan uang kepada NV. "Dia (NV) minta uang ke saya. Saya bilang kalau mau uang, ikut saya," kata RN.

Dosen itu mengajak bocah 14 tahun tersebut ke semak semak di sebuah tempat di Jalan Gubernur H Bastari. Di sana, ia memaksa NV melayani nafsu bejatnya dengan seks oral. "Sudah dua kali" ujar RN mengaku melakukan perbuatannya dengan orang yang sama.

Oknum dosen laki laki ini menjelaskan, aksi cabulnya telah terjadi sejak tahun 2019 lalu. Meski demikian aksi kejinya itu sempat terhenti karena pasangannya meninggalnya. Hingga kemudian, dosen itu kembali berbuat mesum dengan anak anak di bawah umur sejak bulan Mei 2020.

"Penyakit saya ini memang timbul sejak kuliah. Namun puncaknya pada 2019. Sempat berhenti lantaran pasangan saya meninggal dunia," imbuh RN. Oknum dosen cabul itu menyatakan, ulahnya kembali pada bulan Mei dan April 2020 dan hingga tertangkap saat tadi malam sekitar pukul 23.00. "Korbannya orang di jalan Gubenur Ha Bastari, ada tiga orang korban saya, rata rata anak di bawah umur, setiap kenal saya selalu mengimimgi mereka dengan memberikan uang Rp 20 ribu hingga 25 ribu," tegasnya.

Sambungnya lagi, saat tertangkap dirinya dan korban N, sedang melakukan aksi oral. "Posisi saya pun saat itu sedang tidak memakai celana. Saat itu petugas polisi curiga hingga akhinya saya ditangkap," katanya. Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami kasus cabul yang dilakukan oknum dosen 45 tahun yang kepergok diduga memaksa mencabuli seorang anak laki laki berusia 14 tahun.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan kini sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji. Anom menilai, berdasarkan pengakuan tersangka, ia merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Palembang. Sebelum melakukan aksi bejatnya, lanjut Anom, tersangka mengimingi uang kepada korbannya.

"Modusnya mengimingi uang, barang buktinya ada uang Rp 20 ribu. Saat kepergok Tim Hunter, tersangka sedang melakukan perbuatannya," jelas Anom. Perbuatan yang dimaksud Anom, berdasarkan keterangan petugas di lapangan, tersangka ditemukan dalam keadaan (maaf) melepas celana dan posisi kepala remaja di selangkangannya. Selain melakukan aksi bejatnya, tersangka juga disebut polisi merekam perbuatannnya itu menggunakan ponsel.

"Di ponsel tersangka ditemukan video asusila. Kita masih dalami," kata Anom. Polisi juga memastikan akan memeriksa kejiwaan tersangka. "Pemeriksaan juga akan dilakukan. Masih didalami," tandas Anom.

Leave a Comment