Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup puluhan tempat wisata untuk mencegah penyebaran virus corona (covid 19). Penutupan tempat wisata tersebut sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan untuk warga dari potensi risiko penularan virus corona. Pemprof DKI Jakarta memperpanjang masa penutupan sementara tempat wisata yang berada di bawah ranah pengelolaan Pemprov DKI.
Hal itu disampaikan lewat unggahan di akun Instagram resmi @disparekrafdki, Sabtu (28/3/2020). Menurut unggahan tersebut, ada sekira 26 tempat wisata yang akan ditutup sementara. Jangka waktu penutupan sementara ini berlaku mulai Senin (30/3/2020) sampai Minggu (12/4/2020) mendatang.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau agar warga tetap dirumah. Warga diharapkan melakukan physical distancing measures atau menjaga jarak dari kerumunan. 1. Kawasan Monas
2. Ancol 3. Kawasan Kota Tua 4. TM Ragunan
5. Anjungan DKI di TMII 6. Planetarium Jakarta 7. Taman Ismail Marzuki
8. PBB Setu Babakan 9. Rumah Si Pitung 10. Lab Tari dan Karawitan Condet
11. Pulau Cipir 12. Pulau Kelor 13. Pulau Onrust
14. Taman Benyamin Suaeb 15. Wayang Orang Bharata 16. Miss Tjitjih
17. Gedung latihan keseniah (5 wilayah kota) 18. Gedung Kesenian Jakarta 19. Museum Sejarah Jakarta
20. Museum Taman Prasasti 21. Museum MH Thamrin 22. Museum Seni Rupa & Keramik
23. Museum Tekstil 24. Museum Wayang 25. Museum Bahari
26. Museum Joang '45 Sejalan dengan penutupan tempat wisata di Jakarta, sejumlah operasional transportasi umum turut dibatasi. Dishub DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan terkait pembatasan operasional transportasi umum yang diberlakukan hingga Minggu (5/4/2020).
Simak pembatasan operasional transportasi DKI Jakarta dalam rangka cegah covid 19 berikut: