Di Tengah Pandemi Corona, KPU Gelar Pleno Bahas Dampak Bagi Pilkada Serentak 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno rutin pada Senin (16/3) di kantor pusat Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Salah satu poin pembahasan adalah menyikapi perkembangan Pilkada serentak 2020 di tengah kondisi pandemi virus corona. "Rapat pleno rutin termasuk menyikapi perkembangan Pilkada berkaitan dengan pandemi corona," kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari saat dihubungi, Senin (16/3/2020).

Hasyim juga menyebut rapat pleno turut membahas soal opsi pengubahan skema pekerjaan KPU dalam pilkada. "Itu juga akan dibahas dalam pleno hari ini," ujarnya. Lebih lanjut, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid menjelaskan opsi mengubah skema kerja yakni menyusun teknis pengaturan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH), sebagaimana instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo.

Kebijakan WFH utamanya akan diterapkan pada kantor kantor KPU Daerah yang masuk dalam kawasan terjangkit COVID 19. Atas hal itu KPU akan mulai membahas teknis pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan oleh PPS di tingkat desa atau kelurahan, serta pertimbangan jaminan keselamatan dan kesehatan petugas penyelenggara pemilu. "Karena verifikasi faktual ini sifatnya massif, maka kami ingin memastikan agar proses tersebut tidak menjadi medium penyebaran wabah corona ini," ungkap Pramono.

"Nah, hal hal teknis tersebut yang akan kita bahas dalam pleno hari ini," imbuhnya. Sejauh ini, KPU juga tidak memikirkan soal penundaan pilkada. Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 kata Pramono akan digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. "Nggak ada opsi itu (penundaan Pilkada)," tegas dia.

Leave a Comment