Seorang pria berinisial SA (59) tega menganiaya istrinya sendiri hingga tewas. SA menghabisi nyawa istrinya berinisial A karena masalah sepele. Pelaku kesal lantaran tak diberi uang.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kediaman mereka, di Tungkal Ilir, Jambi pada Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 05.00 WIB. Kejadian bermula saat SA meminta uang sebesar Rp 20.000 kepada korban. Saat itu korban hendak berangkat bekerja.
Ia tidak mengindahkan permintaan pelaku. Tidak memberikan uang yang diminta pelaku. Karena itulah, pelaku kemudian kesal.
Ia emosi dan langsung memukuli kepala korban. SA memukul kepala istrinya berulang kali menggunakan kayu hingga tewas. Kronologi kejadian diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polsek Tanjab Barat AKP Jan Manto Hasiholan.
"Pelaku baru bangun tidur. Saat ini pelaku telah diamankan aparat kepolisian. SA mengakui perbuatannya.
Ia menyesal setelah menghabisi nyawa istrinya. Pelaku sempat melapor kepada ketua RT setempat setelah menganiaya istri. Ia mengakui perbuatannya hingga membuat ketua RT terkejut.
Ketua RT pun mendatangi tempat kejadian. Di sana korban telah dievakuasi oleh warga sekitar menggunakan ambulans. Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku sempat membersihkan bekas darah yang ada di kamar menggunakan air.
“Pulang bersama Pak RT, pelaku mendapati istrinya (korban) sudah tidak ada lagi karena sudah dibawa oleh ambulans. Pelaku mengambil air dan membersihkan bekas darah yang ada di kamar menggunakan air yang dibawanya,” ujar Manto. Kini pelaku telah diprosesdi kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasus penganiayaan suami terhadap istri yang berujung kematian juga terjadi di Kalimantan Barat. Seorang istri,Nurmila (24) warga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai, KabupatenKubu Rayaditemukan terkubur di dalam sumur pada Rabu (22/7/2020). Sumur tersebut ada di kompleks pemakaman Tionghoa, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Menpawah, Kalimantan Barat.
Nurmila adalah korban pembunuhan sang suami siri, Mur alias Adi (46) pada April 2020 lalu. Sekitar 3 bulan lalu di bulan April, Nurmila menemui Mur suami sirinya yang bekerja sebagai pembuat makam. Kedatangan Mur untuk meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada sang suami.
Karena Mur tak memiliki uang, pasangan suami istri siri tersebut terlibat cekcok. Mur yang emosi, memukul kepala istrinya dengan batu hingga perempuan 24 tahun itu pingsan. Merasa tak puas, Mur tetap memukul tubuh dan kepala Nurmila dengan kayu hingga sang istri tewas di tangannya.
Setelah itu Mur menyeret mayat istrinya dan memasukkannya ke sumur pemakaman Tionghoa. Untuk menghilangkan jejak, Mur menutup mayat istrinya dengan ranting pohon serta 15 karung yang terdiri dari 8 karung tanah kuning dan 6 karung pasir. Menurut Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga saat pembunuhan terjadi, tidak ada orang di sekitar TKP.
Sebagai pembuat makam, Mur dikenal mengetahui seluk beluk pemakaman di wilayah tersebut. “Pembunuhan ini tergolong sadis. Tidak ada orang di sekitar TKP saat kejadian," ucap Tulus. Polisi memastikan mayat tersebut adalah korban pembunuhan setelah hasil visum keluar dan menunjukkan ada bekas pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang.
Menurut Tulus, kasus ini mulai terungkap saat penyidik berhasil mengetahui identitas korban. “Dari hasil penelusuran petugas kami, tim Reskrim Polres Mempawah dan Polsek Siantan, akhirnya mengamankan terduga pelaku bernama Mur alias Adi,” ucap Tulus.