Harusnya Dia Itu Nonjob IPW Kritik Mutasi AKBP Napitupulu Suami Jaksa Pinangki 

Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan sejumlah rotasi jabatan di tubuh korps Bhayangkara. Salah satu anggota Polri yang mendapat rotasi jabatan adalah AKBP Napitupulu Yogi Yusuf. Dia adalah suami dari Pinangki Sirna Malasari, oknum jaksa di Kejaksaan Agung yang tersandung kasus pelarian buronan Djoko Soegiarto Tjandra. Rotasi jabatan AKBP Napitupulu tercantum dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2247/VIII/KEP./2020 yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan, Senin (3/8) lalu.

Dalam telegram tersebut, Napitupulu dirotasi dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Opsnal Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menjadi Kepala Sub Bagian Sistem dan Metode (Sismet) Bagian Pengkajian Sistem Biro Pengkajian dan Strategi Staf Logistik Polri. Rotasi jabatan tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Kendati demikian, Argo menyebut rotasi terhadap Napitupulu tak berkaitan dengan kasus yang menjerat istrinya. "Mutasi biasa untuk penyegaran organisasi," kata Argo, Selasa (4/8). Sebelumnya, Kejaksaan Agung mencopot Pinangki Sirna Malasari dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Pinangki dicopot dari jabatannya karena diduga bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia pada 2019 lalu. Foto pertemuan itu beredar di media sosial. Pencopotan Pinangki itu berdasarkan pada surat keputusan Wakil Jaksa Agung No KEP IV 041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat Berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural. "Hasil pemeriksaan pengawasan terkait inspeksi kasus terhadap permasalahan ini telah selesai dan pimpinan menjatuhkan disiplin tingkat berat. Artinya di nonjob kan kepada terlapor tadi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (29/7).

Pencopotan Pinangki ini menambah daftar aparat penegak hukum yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra. Sebelumnya Polri lebih dulu mencopot tiga jenderalnya, yakni Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte, serta Brigjen Nugroho Slamet Wibowo. Terkait mutasi jabatan AKBP Napitupulu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mempertanyakan keputusan Kapolri yang tetap memberikan jabatan kepada suami jaksa Pinangki itu. "Seharusnya dimutasi nonjob dalam rangka diperiksa jika kasus Djoko Tjandra memang ingin dituntaskan Polri," kata Neta melalui keterangan tertulis, Selasa (4/8).

Menurut Neta, AKBP Napitupulu bisa menjadi saksi dalam keterlibatan istrinya terkait kasus pelarian narapidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali itu. Neta bahkan yakin AKBP Napitupulu mengetahui perjalanan jaksa Pinangki ke luar negeri. Neta mengatakan, AKBP Napitupulu bisa jadi terlibat dalam menyembunyikan buronan. Pasalnya, AKBP Napitupulu mengetahui perjalanan serta orang orang yang ditemui istrinya. "Tapi, kenapa AKBP Napitupulu tidak memberitahu pada atasannya tentang keberadaan buronan kakap yang bertemu istrinya tersebut," ujar Neta.

Neta menilai mutasi ini bertolak belakang dengan janji Kapolri dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo. Keduanya menegaskan akan menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. "Faktanya, AKBP Napitupulu diangkat dalam jabatan baru," tutur Neta. Selain merotasi jabatan suami jaksa Pinangki, Kapolri Idham Aziz juga melakukan rotasi terhadap delapan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Dalam surat telegram nomor ST/2247/VII/KEP./2020, tercantum sejumlah nama Kapolda yang dirotasi. Irjen Herry Rudolf Nahak, dalam surat tersebut diangkat jadi Kapolda Kalimantan Timur.

Dia sebelumnya menjabat sebagai Asops Kapolri. Adapun posisi Asops Kapolri kini dijabat Brigjen Pol Imam Sugianto. Ia merupakan mantan ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Imam mengawal SBY pada tahun 2012. Usai menjadi ajudan, lulusan Akademi Kepolisian 1990 itu dipromosikan menjadi Wakapolda Yogyakarta. Kemudian Kapolda Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Indrajit, dirotasi menjadi Analis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri. Posisi yang ditinggalkan Indrajit akan diisi oleh Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri, Irjen Bambang Kristiyono.

Lalu, Irjen Royke Lumowa yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulut dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri. Adapun jabatan Royke sebagai Kapolda Sulut akan digantikan oleh Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri, Irjen R Z Panca Putra. Jabatan Panca akan digantikan oleh Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe. Sementara, posisi Kapolda Sulsel akan dijabat oleh Irjen Merdisyam yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sultra. Wakapolda Sultra Brigjen (Pol) Yan Sultra Indrajaya akan menggantikan Merdisyam sebagai Kapolda Sultra.

Berikutnya, Kapolda Sulteng Irjen Syafril Nursal dipindahkan menjadi Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri. Syafril akan digantikan oleh Wadankorbrimob Polri Brigjen (Pol) Abdul Rakhman Baso. Kapolri juga merotasi posisi Kapolda NTT. Pejabat saat ini, Irjen Hamidin, akan menduduki posisi baru sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Adapun posisi Kapolda NTT akan diisi oleh Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Lotharia Latif. Lalu, Kapolda Gorontalo Irjen Adnas akan memiliki jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Jabatan yang ditinggalkan Adnas akan diemban oleh Wakapolda Jabar Brigjen (Pol) Akhmad Wiyagus. Selain Kapolda, beberapa Kapolres di wilayah Polda Metro juga turut dirotasi. Pada surat telegram nomor ST/2249/VII/KEP./2020, Kombes Sudjarwoko diangkat menjadi Kapolres Jakarta Utara. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta. Sudjarwoko menggantikan Kombes Budhi Herdi Susianto yang dirotasi menjadi KasubditI Dittipidum Bareskrim Polri.

Leave a Comment