Penerapan protokol New Normal di Gedung DPR RI diprioritaskan bisa dijalankan sesuai protokol kesehatan penanganan Covid 19. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons persiapan DPR menuju era New Normal. Satu di antara protokol tersebut adalah DPR tetap menerapkan social distancing.
"Nanti sesudah PSBB apa yang dicanangkan, akan kita laksanakan di DPR, misalnya akan tetap berlaku soal social distancing," kata Dasco ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (6/6/2020). Selain itu juga DPR direncanakan tetap menerapkan rapat rapat virtual. Serta menerapkan sistem kerja di rumah atau work from home (wfh) bagi sebagian pegawai di lingkungan Kesejenan DPR RI.
"Kemudian sistem bergilir untuk masuk dan kerja di rumah," ucap Dasco. Diketahui, saat ini provinsi DKI Jakarta sedang memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju era New Normal. Dasco mengatakan DPR telah menyiapkan protokol kesehatan penanganan Covid 19 untuk diterapkan saat masa sidang yang rencananya dimulai pada 15 Juni 2020.