Gugatan Pemblokiran Internet di Papua Karena 2 Kali Aksi Tak Direspon Pemerintah SAFEnet

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menyatakan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dan Menkominfo melakukan perbuatan melawan hukum terkait pemblokiran internet di Papua pada 2019. Terkait hal itu, salah satu pihak penggugat, yakni SAFEnet Indonesia mengungkap alasan dibalik pengajuan gugatan ke PTUN. Perwakilan SAFEnet Indonesia Ikaningtyas mengatakan pihaknya melihat kebijakan dua kali pemblokiran internet … Read moreGugatan Pemblokiran Internet di Papua Karena 2 Kali Aksi Tak Direspon Pemerintah SAFEnet