Komplotan pembobol di , , biasa beraksi secara bersama sama. Dalam aksinya, empat orang , DW, SY, FD, dan PK, sudah membobol di beberapa titik, terakhir di RS Mulyasari. DW berperan sebagai orang yang mengawasi situasi di sekitar lokasi .
SY, yang dalam setiap aksinya memakai jaket ojek online, berpura pura sebagai orang yang mengantre . Sementara FD mengalihkan perhatian dengan menghalang halangi . "Tersangka PK ini merupakan kaptennya. Dia yang melakukan pengganjalan terhadap exit shutter tersebut," kata Budhi di Mapolsek , , Selasa (28/1/2020). Penangkapan terhadap para diawali adanya laporan dari PT SSI selaku pengelola ATM di wilayah .
Mereka melaporkan adanya kerusakaan beberapa dalam waktu yang sama. "Kami mendapat laporan dari pengelola ATM yang mencurigai adanya kerusakan beberapa di beberapa titik," kata Budhi. Dengan adanya laporan itu, polisi kemudian berpatroli di sekitaran .
Setelah ditangkap, keempat dibawa ke Mapolsek dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Tim gabungan dari Polsek dan Polres Metro meringkus komplotan pembobol ATM yang berjumlah empat orang. Empat orang yang diringkus masing masing berinisial DW, SY, FD, dan DK.
Kapolres Metro Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, para ditangkap pada Kamis (23/1/2020) lalu. "Jadi kami mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, di mana para pelaku mengincar mesin anjungan tunai mandiri (ATM)," kata Budhi di Mapolsek , Selasa (28/1/2020). Penangkapan terhadap para diawali adanya laporan dari PT SSI selaku pengelola ATM di wilayah .
Mereka melaporkan adanya kerusakaan beberapa dalam waktu yang sama. "Kami mendapat laporan dari pengelola ATM yang mencurigai adanya kerusakan beberapa mesin ATM di beberapa titik," kata Budhi. Dengan adanya laporan itu, polisi kemudian berpatroli di sekitaran .
Para akhirnya ditangkap setelah kedapatan beroperasi pada Sabtu (18/1/2020) lalu di ATM Bank Mulyasari, , . Setelah ditangkap, keempat dibawa ke Mapolsek dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Polres Metro Bekasi Kota meringkus empat orang komplotan pelaku bobol yang beraksi di kawasan Kalimalang, Kota Bekasi.
Modus aksi komplotan ini terbilang baru, mereka memanfaatkan kelemahan sistem keamanan sehingga tidak terdeteksi adanya penarikan uang. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Wijonarko, mengatakan, keempat pelaku diantaranya, Hapenes Saputra (37), Hendri Sah Donal (39), Hendra (35) dan Saipi Apriansyah (23). "Pelaku sebenarnya berjumlah 5 orang, satu lagi atas nama Hen Resa masih buron," kata Wijonarko di Mapolres, Senin, (27/1/2020).
Komplotan pelaku bobol ini terakhir berkasi pada, Kamis, (23/1/2020), sekira pukul 17.00 WIB di dua lokasi yakni, ATM BTN SPBU Kalimalang dan ATM BNI Metropolitan Mall Bekasi. Wijonarko menjelaskan, modus pelaku terbilang cukup baru, pasalnya mereka berkasi dengan menggunakan kartu ATM milik sendiri dan dilengkapi dengan alat alat untuk menggajal. "Jadi yang dirugikan di sini bank bukan nasabahnya, mereka pakai ATM sendiri melakukan transaksi penarikan uang sendiri," jelasnya.
Cara yang dilakukan pelaku yaitu, mereka memilih yang lokasinya cenderung sepi dan minim pengawasan. Peran masing masing pelaku berbeda, ada yang sebagai pengawas, ada yang eksekutor melakukan transaksi di dan ada yang berperan pengganjal. Pertama, pelaku eksekutor masuk ke dalam ruangan , dia kemudian melakukan transaksi penarikan uang seperti biasa.
Langkah pertama ini dilakukan untuk memancing bibir agar terbuka sehingga mereka dapat beraksi. Pada saat bersamaan, pelaku lain juga menyiapkan penggajal di bibir tempat keluarnya uang. Mereka mengganjal bibir menggunakan plat terbuat dari besi galvanis dan kawat pengait yang dimasukkan ke dalam mesin untuk 'mencomot' uang.
"Pada saat uangnya keluar itu langsung diganjal plat, di situ terbuka mereka langsung mengambil uang menggunakan kawat yang sudah disiapkan dimasukkan ke dalam melalui bibir mesin tempat keluarnya uang," ungkap Wijonarko. Modus baru aksi bobol ini bisa dikatakan memanfaatkan kelamahan sistem keamanan . Ketika bibir mesin tempat keluar uang terganjal, sistem tidak akan mendeteksi adanya aktivitas transaksi. "Sekali berkasi itu mereka bisa mengambil uang sebanyak Rp 5 juta," kata Wijonarko.
Adapun komplotan pelaku bobol ATM ini diringkus disebuah rumah kontrakan di Daerah Cipendawa, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada, Jumat, (24/1/2020). "Satu orang lagi masih kit buru, karena pada saat penangkapan yang bersangkutan tidak ada di tempat," jelasnya. Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti peralatan yang biasa digunakan komplotan pelaku untuk berkasi.
"Kita amankan barang bukti kartu ATM 10 keping, kemudian juga plat besi galvanis dan kawat serta mata gergaji besi, handphone, kunci mobil, obeng STNK," jelasnya. Akibat perbuatannya, para pelaku kini mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota, mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun.